space-time continuum
|
space-time continuum
|
|
This is my corner in the universe where I celebrate my life by sharing my experiences & thoughts on everything I care about, including trivia, jokes, & my love affair with Fred, my husband, my best friend.*c-line
My Favorite
Previous Post
|
5/8/10Diskusi di Facebook tentang UU Penodaan AgamaPada 5 Mei 2010, dalam Facebooknya, Soe Tjen Marching membuat tulisan berjudul "Penodaan: Agama dan Tuhan yang Mana?". Berikut isi tulisannya.*** ![]() “IQRA (Baca)!” Seru Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW, pada suatu hari bertempat di gua Hira. Diriwayatkan, Nabi gemetar menerima perintah tersebut. Ia sendiri tidak dapat membaca dan menulis. Perintah pertama ini menunjukkan, agar umat Muhammad mempunyai akses kepada pengetahuan lain yang lebih. Ia mendukung adanya kemajuan berpikir. Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad berkata kepada seorang sahabat: “Bila manusia risau, mintalah nasehat pada hatimu. Tanyakan sendiri pada dirimu!”. Tidak semata pada dogma, namun pada manusia yang begitu beragam, petunjuk itu ada. Kecairan, bukan kebakuan yang kaku yang ditekankan dari kedua kejadian ini. Namun, justru kecairan inilah yang dimusuhi saat Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Undang-undang penodaan agama tetap berlaku. Dengan demikian, manusia dengan penafsiran yang dianggap menyimpang dari dogma dapat diganjar hukuman. Resmilah sudah: Ketersinggungan dan rasa amarah pihak kuat yang suka main kekerasan menjadi lebih penting daripada hak-hak dan kebebasan warga negara pada umumnya. Lihatlah yang mendukung Undang-undang ini, kebanyakan datang dari kelompok garis keras, seperti Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir. Padahal dengan adanya Undang-undang ini, pembakaran Gereja masih belum ditangani, peneroran Jemaah Ahmadiyah dibiarkan dan cercaan terhadap kaum Eden malah mendapat dukungan dari yang berwajib. Lia Eden bahkan dikenai hukuman dua tahun penjara. Mengapa yang dilakukan oleh kelompok-kelompok keras ini tidak diganjar dengan undang-undang penodaan agama? Fatwa telah dipakai orang-orang tersebut untuk melarang, menista dan menghukum yang lain. Padahal arti fatwa dalam bahasa Arab adalah anjuran atau pendapat, jadi bila tidak dituruti, seharusnya tidak ada sangsi. Mengapa mereka-mereka ini tidak dianggap menyelewengkan agama? Orang-orang ini juga yang dengan lantang memaki yang lain dan bahkan tidak segan menggunakan kekerasan terhadap kelompok lain dengan menggunakan kata jihad? Padahal, jihad menurut beberapa tafsir adalah pertarungan habis-habisan dengan diri dan batin sendiri, bukan dengan orang lain. Hal yang mungkin sering dilupakan adalah: Dalam ayat-ayat Kitab Suci, sering disebutkan bahwa Iblis itu amat pandai menyamar. Mereka bisa tampak suci namun memangsa. Di Eropa, pada tahun 1480 sampai 1700, diperkirakan sekitar 40 ribu hingga 100 ribu perempuan dikorbankan hanya karena dituduh menodai agama, hanya karena mereka mempunyai kucing hitam atau mempunyai tahi lalat di tempat yang salah. Dan di Indonesia, lebih dari 2 juta orang digorok pada awal masa Orde Baru, karena mereka dituduh sebagai komunis atau orang-orang yang telah menodai agama. Berapa banyaknya korban tak bersalah yang sudah dikorbankan hanya karena mereka dianggap menodai agama dan Tuhan? Masih ingat masa Orde Baru yang memopulerkan kata asbun (asal bunyi)? Kebebasan bersuara, menurut mereka boleh-boleh saja, tapi yang menentukan seberapa bebasnya adalah sang penguasa. Bila ada yang bersuara mengritik pemerintah maka ini dinamakan asal bunyi. Orde Baru juga yang begitu getol dengan istilah SARA (suku, agama, dan ras). Apa saja yang tidak sesuai dengan kehendak pemerintah disebut SARA. Bila ada diskusi tentang agama atau etnis, disebut SARA. Padahal yang SARA adalah pemerintah sendiri Tapi, justru inilah enaknya pihak yang berkuasa: Bisa menjadi maling yang berteriak maling. Setan yang berteriak setan. Padahal, bagi mereka yang menganut kepercayaan terhadap Tuhan dan teori penciptaan, manusia diadakan dengan begitu berbeda dan variasi yang tak berhingga. Karena itulah, keyakinan mereka juga tak berhingga. Akibatnya, kebebasan agama tidak bisa dibatasi hanya karena interpretasi yang berbeda dari yang lain. Justru kelanjutan hukum UU penodaan agama ini akan melanggar hak mereka sebagai manusia, dan bahkan melanggar prinsip penciptaan itu sendiri. Dan bila mereka percaya pada Tuhan: Tidakkah mereka mulai bertanya bahwa kata “Tuhan” bisa berarti “Setan yang menyaru”? Bukankah Tuhan yang maha tinggi seharusnya adalah zat yang tidak dapat dimengerti? Jadi, bila Ia tidak dapat dimengerti, maka bisa saja dengan mudah manusia menyebut nama “Tuhan” saat ia sebenarnya beriman pada Setan. Dan mungkin, “Setan yang menyaru” inilah yang membuat hal ini terjadi di Indonesia: Bila kelompok mayoritas tersinggung sedikit saja, mereka mendapat angin untuk menindas dan bahkan menyerang kebebasan kelompok minoritas, dengan alasan si minoritas tersebutlah yang menyimpang penafsiran agamanya atau mereka telah melanggar tafsir agama si penyerang. Padahal, semua agama di Indonesia saat ini tumbuh sebagai interpretasi yang berbeda dari agama sebelumnya – bukankah Kristen adalah interpretasi dan bahkan kritik dari agama Judaisme? Begitu juga Buddha, yang memberi interpretasi lain dari agama Hindu, sehingga kasta-kasta dihapuskan. Dan agama-agama modern di Indonesia saat ini kebanyakan adalah produk impor, yang menggantikan agama-agama lokal di Nusantara, dan bahkan mengritik interpretasi agama lokal yang kebanyakan berdasarkan pada animisme, pantheisme dan politeisme. Bila Undang-undang ini secara konsekuen diterapkan, berarti semua umat beragama di Indonesia bisa dituntut karena telah melanggar pasal 1. Memang, evolusi agama, kebenaran dan moralitas adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari. Karena pengetahuan tidak pernah mati. Namun, anjuran Iqra, untuk membaca, untuk menggali dan mencari sudah ditiadakan oleh orang-orang yang merasa berpegang pada dogma yang benar. Karena itu, seharusnya kita mulai mempertanyakan para ulama yang begitu ngotot mempertahankan kebakuan, yang ingin menghentikan putaran semesta pada sebuah titik yang selalu sama, yang memaksakan kehendak mereka dan menghujat kelompok lain atas nama Tuhan. Sudah saatnya umat beragama pun bertanya: Siapa sebenarnya mereka? *** Komentar saya atas tulisan ini, sbb: Caroline Tulisan menarik, tp kok, maaf aga terkesan mencampuradukkan isu ya... kalau ayat2 hukum yg digugat, menurut saya gugatannya juga harus fokus dan pake dalil2 hukum juga. Saya terus terang ga dalami masalah ini, tp spy org awam kayak saya ini ga bingung dan dapat pencerahan yang benar, pengennya dicantumkan ayat2 hukum yg digugat itu lalu jelaskan kelemahan2 dari sisi hukumnya, bukan dengan argumen2 tendensius. Misalnya: Pembakaran gereja, bukankah jelas itu ga sesuai dgn hukum apapun, sehingga bisa dijerat dgn hkm pidana yg udh ada, bukan penodaan agama? Ttg FPI dan ormas garis keras lainnya, seharusnya mmng bisa dijerat dgn hukum itu. Sesuai hukum itu, kalau ga salah hanya presiden yg punya mandat untuk menindak mereka yg dituduh menodai agama. Jadi, kalau FPI bertindak main hakim sendiri, artinya mereka merasa dirinya titisan presiden. Ga ada bedanya dgn Lia Eden yg merasa dirinya titisan Yesus (eh, ataw malaikat Jibril?). Tapi ini b-arti yg hrs digugat adalah PENEGAKAN hukum itu, bkn hukumnya sendiri. Ttg orba dan komunis, bukannya itu lbh berlatar politik drpd agama? Dan Apakah oleh UU ini presiden diijinkan menggorok mereka yg menodai agama? Kalau iya, saya juga mendukung UU ini dicabut. Trus, mengenai kalimat "Memang, evolusi agama, kebenaran dan moralitas adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari. Karena pengetahuan tidak pernah mati." Setuju, pengetahuan tdk pernah mati. Tp dogma agama bisa berlaku absolut. Misalnya dlm Islam, percaya pada Tuhan yang satu dan nabi Muhammad SAW sebagai Rasul itu sifatnya absolut, tdk berevolusi atau bisa diganggu gugat. Kalau mau percaya yg lain, silakan ikuti atau bentuk agama/kepercayaan lain. Toh, agama selain Islam yang tidak percaya pada dogma itu kan aman2 saja, bahkan ikut dilindungi dalam UU itu. Mohon pencerahannya :) Tanggapan yang masuk atas komentar saya, sbb. Phœbe @Caroline: Kalau memang agama lain dilindungi kenapa sampai sekarang masih ada pembakaran gereja? Pernahkah otak di belakang pembakaran gereja ditangkap? Saya kira itu naif jika anda berpikir bahwa UU penodaan agama itu ada untuk melindungi semua agama. UU ini ada untuk melindungi kepentingan golongan tertentu aja. Tonny @Phoebe: UU tsb sebenarnya berpotensi digunakan sebagai senjata untuk ke-6 agama yang dianggap resmi di dalamnya untuk menghardik hingga melarang aliran tidak resmi masing2. Namun, yang punya kekuatan massa hanyalah agama mayoritas, sehingga akhirnya yang minoritas tidak bisa berbuat apa2. Jadi yang punya power paling besar yang mampu memanfaatkannya dengan baik, sedangkan yang tidak punya power bahkan UU tsb tidak berarti apa2. Misalnya, Kong Hu Cu, sampe sekarang bahkan masih sulit untuk dicatat dalam KTP meski konon katanya juga "dilindungi" oleh UU tersebut. @Caroline: "hanya presiden yg punya mandat untuk menindak mereka yg dituduh menodai agama." Komentar: Ternyata presiden itu wakil tuhan di dunia, hingga berkuasa untuk menentukan mana yang menodai agama mana yang tidak ..Hmmmm baru tau :) Caroline @Phœbe and Tony: Kok tanggapannya kental dengan prasangka ttg kaum mayoritas vs kaum minoritas ya? Jadi terkesan makin tendensius aja nih. Semoga saya salah :) Ttg otak pelaku pembakaran gereja yg belum tertangkap, coba tanya polisi. Polisi itu kinerjanya mmng perlu dipertanyakan. Dikasih mandat, gaji, fasilitas, ajudan dsb, kok malah ada yg jadi mafia hukum. Apa perlu, spt UU penodaan agama, kita tuntut semua UU yg memberi mandat pada polisi itu dicabut, buat apa ada kalau selalu disalahgunakan? @Tony: Kalimat saya lengkapnya begini "Sesuai hukum itu, kalau ga salah hanya presiden yg punya mandat untuk menindak mereka yg dituduh menodai agama." Apakah betul menurut UU itu, presiden yg diberi mandat? Saya sendiri blm yakin. Tapi kalau benar, presiden=wakil Tuhan? Masak wakil Tuhan diberi mandat oleh UU? :) Mendapati Soe Tjen, sang penulis menanggapi komentar orang lain, saya menulis lagi. @Soe Tjen: kenapa yg dibalas komennya hanya mereka yg memuji2 tulisan ini? Kalau saya justru lbh suka membalas komen yg berbeda pendapat dengan note saya, karena disitulah letak proses belajar kita. Tp mungkin Soe sdh merasa pendapatnya paling benar? Kimi Dan agama-agama modern di Indonesia saat ini kebanyakan adalah produk impor, yang menggantikan agama-agama lokal di Nusantara, dan bahkan mengritik interpretasi agama lokal yang kebanyakan berdasarkan pada animisme, pantheisme dan politeisme. Seribu jempol buat Ms.Soe Tjen, ada sekitar 190-an agama di Indonesia, tapi yang diakui malah agama2 impor... Celakanya, orang - orang kita merasa lebih tau agama impor daripada agama Nusantara. Refine Lubis soe tjen dan kawan kawan yang lain, aku adalah praktisi islam yang artinya hidup sehari hari sebagai seorang muslim yang bisa di lihat dengan mata [pakai kerudung, pergi ke pengajian dan keliatan sholat kadang kadang], TAPI bagiku agama itu adalah pribadi bahkan urusan dengan TUHAN. memang kita saling mengingatkan satu sama lainnya apalagi di kalangan yang satu agama. alam pikiran dan hati manusia TIDAK ADA YANG TAHU, apalagi TUHAN [buat yang percaya]. makanya saya rasa agak bodoh dan mendasar kalau selalu sibuk memperdebatkan masalah YANG TIDAK MUDAH DI TEBAK. lebih baik, kembali fokus ke diri sendiri, perbaiki diri sendiri, kemudian yang lain disekitar kita. walau kecil tapi punya manfaat untuk kebaikan. hampir separoh umur hidupku berada di negara sekuler. diskriminasi udah menjadi makanan biasa ada yang manis ada yang pahit, tapi buat apa bingung. walau tidak semua pengalaman baik di negeri sekuler ini sebagai seorang muslimah apalagi berkerudung. AKU lebih setuju NEGARA itu mestinya SEKULER .... agama terpisah dengan urusan administratif. kalau tidak ... hal hal yang lebih penting seperti PENDIDIKAN terbengkalai karena sibuk ngurusin yang sifatnya PRIBADI dan bukan KOLEKTIF. dengan kata lain : A WASTE OF TIME , EFFORT AND GENERATION. peace everyone ... Soe Tjen @Caroline - rasanya pertanyaanmu sudah dijawab dengan baik sekali oleh Tonny, Phebe, Kimi & Refine. Kalau anda bilang kepercayaan Islam pada Tuhan tidak dapat diubah ya itu masalah pribadi, tapi jangan memaksakan pendapat ini pada orang lain. Kenapa? Sekarang ini saya akan menjawab Rafina & Iwan sekaligus. @Rafina & Iwan - Agama & Tuhan itu masalah pribadi. Dan bahkan Tuhan bagi seseorang itu Setan bagi yang lain. Agama yang benar bagi orang yang satu bukan yang benar bagi lainnya (bukankah semua sdh saya jelaskan di artikel saya? Bukankah saya sdh bilang bahwa satu agama merupakan kritik bagi agama lain?). Mungkin Rafina perlu membaca baik-baik artikel ini. Caroline @Soe: trims atas tanggapannya. Kalau Anda baca hati2 komentar pertama saya, saya tidak fokus pd diskusi soal dogma agama dan Tuhan. Yg saya masalahkan dari tulisan ini adalah argumen2 yg Anda pakai untuk menggugat, yg menurut saya tidak obyektif dan tendensius. Misalnya, bagian tanggapan saya yg terkait dogma agama. Ini untuk menanggapi paragraf ke-2 dan 13 tulisan Anda yg memberi kesan bahwa Nabi Muhammad SAW sekalipun tidak akan mengkritisi UMATnya yang tidak menerima absolut dogma Islam ttg keesaan Tuhan dan kerasulannya. Sekali lagi, ini lebih mengkritisi argumen dan yg alur logika tulisan Anda yang saya anggap tidak fokus dan -maaf- cenderung menyesatkan. Pendapat Kimi ttg agama modern sebagai penodaan agama2 terdahulu, dan Refine ttg Agama dan Tuhan sbg masalah pribadi, saya rasa ngga menjawab kritikan saya atas tulisan Anda. Lalu, apakah pendapat2 ini bisa digunakan untuk menggugat UU itu? Perlu diskusi tersendiri. Karena kalau saya tanggapi di sini akan sangat panjang. Misalnya, saya bisa paparkan pandangan saya tentang sejarah agama kalau dibandingkan dengan sejarah sains, fisika misalnya. Atau, saya juga bisa paparkan kisah pribadi saya berinteraksi dengan sahabat suami saya yang seorang pemuja setan, atau kisah kaum pemuja setan di Mexico yang pernah jadi berita di sini, atau sekte sbh kepercayaan yang melakukan bunuh diri massal. Apakah benar keyakinan mereka adalah masalah pribadi, tidak pernah mengganggu orang lain? Oiya, saya minta ijin copas artikel ini ke blog saya ya, berikut diskusi2nya, karena sgt menarik, trims sebelumnya :) Setelah ini ada beberapa komentar lagi yg sulit untuk saya muat semua di sini, tapi ada tanggapan dari Soe: Soe Tjen @Caroline - yang tidak membaca dengan hati-hati itu siapa? Saya sudah bilang saya cuma menambahkan. Sedangkan pertanyaan anda sendiri sdh dijawab dengan baik oleh Tonny, Phebe, dll. Tapi karena anda "memaksa" saya untuk menanggapi, akhirnya saya hanya menambahi saja. Senang rasanya dapat tanggapan dari Soe. Selanjutnya, diskusi berjalan sangat seru dan Karena sangat sulit bagi saya untuk memuat semua tanggapan/komentar yg masuk di halaman facebook tersebut, maka bagi teman-teman yang minat, saya rekomendasikan langsung klik link berikut: Penodaan: Agama dan Tuhan yang Mana? *** UPDATE, 15 Mei 2010: ![]() ![]() Argumen dilawan emosi? Jelas ga nyambung... Sebaiknya memang mundur kalau suasana diskusi udh ga sehat gitu. Saya cuma berharap, diskusi dengan kalimat sarkastik setajam apapun bisa selalu dihadapi dgn hati dan kepala dingin, sehingga bisa lahir kesepakatan2 baru. Yasud, mendingan kita dengerin lagu terbarunya Macy Gray, judulnya "Beauty in the world" (my new favorite!).
|
![]() Label
Subscribe to |
Post a Comment
Links to this post:
Create a Link
<< Home
Subscribe to Post Comments [Atom]